KAI Larang Calon Penumpang yang Terindetifikasi Suspect Covid-19

KAI Larang Calon Penumpang yang Terindetifikasi Suspect Covid-19

PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan larang calon penumpang yang terindetifikasi suspect Covid-19. Calon penumpang akan diperiksa saat melakukan proses boarding atau pengecekan tiket dan kartu identitas. Hal ini dilakukan KAI sebagai upaya pencegahan penyebaran virus tersebut.

Saat ini KAI telah menurunkan petugas yang khusus untuk melakukan pengecekan suhu badan calon penumpang. Jika didapati calon penumpang yang memiliki suhu tubuh mencapai 38 derajat celcius atau lebih, maka atas rekomendasi petugas kesehatan, calon penumpang dilarang menaiki kereta.

Adapun upaya yang dilakukan agar tidak membuat calon penumpang tersebut kecewa terhadap peraturan baru ini, PT KAI berjanji akan mengganti penuh tiket yang telah dibeli. Ini berlaku juga bagi pendamping calon penumpang suspect Covid-19 dengan maksimal empat orang dalam satu kode booking. Semantara untuk yang memiki kode booking berbeda, maka hanya diganti maksimal dua orang saja.

"KAI akan mengembalikan penuh bea pemesanan tiket," tulis Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa dalam keterangan resmi yang diterima PortalSoho, Minggu (15/3/2020).

Selain itu, tim medis juga disiagakan di pos kesehatan stasiun guna membantu proses rujukan ke sejumlah rumah sakit jika dibutuhkan.
Penulis: Noval Irmawan
Editor: Noval Irmawan
Gambar : BeritaBaik

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama