Ini Besaran Dana Kelurahan yang Siap Cair di Tahun 2019

Ini Besaran Dana Kelurahan yang Siap Cair di Tahun 2019

Dana kelurahan siap dicairkan di tahun 2019, berapa besarannya? Pemerintah melalui Kementrian Keuangan telah menganggarkan dana sebesar Rp 3 triliun. Uang tersebut akan dibagikan kepada 8.212 kelurahan di seluruh Indonesia.

Program dana kelurahan ini merupakan program baru yang direalisasikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Alasan adanya program ini adalah karena banyak kelurahan yang ingin diubah statusnya menjadi desa. Artinya, secara tidak langsung kelurahan pun ingin mencicipi manisnya dana desa.

Adapun kelurahan yang ingin mendapatkan bantuan dana kelurahan harus masuk dalam kategori yang menjadi penilaian dari pemerintah pusat. Setiap kelurahan yang masuk kriteria nantinya diberikan bantuan masing-masing sekitar Rp 350 juta.

"Setiap kelurahan akan dapat Rp 350 jutaan," kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Astera Primanto Bhakti saat dimintai keterangan di Nusa Dua, Bali, Rabu (5/12/2018).

Ada tiga kategori yang dibagi sesuai kualitas kebutuhan dari sebuah wilayah. Astera membaginya menjadi tiga jenis kelurahan, yaitu: kelurahan yang sangat perlu ditingkatkan, sebanyak 625 kelurahan. Untuk kategori ini masing-masing mendapatkan Rp 384 juta.

Kemudian ada kategori perlu ditingkatkan sebanyak 4.782 kelurahan. Masing-masing kelurahan mendapatkan Rp 370,1 juta. Terakhir yaitu kelurahan dengan kategori baik sebanyak 2.805 kelurahan. Masing-masing di kategori ini mendapatkan Rp 352,9 juta.

Sementara itu, realisasi pencairan dana kelurahan masih harus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Dalam prediksinya, Astera menyampaikan, kemungkinan dana tersebut akan dicairkan dalam dua tahap.

Astera juga berharap, adanya pencairan dana desa dan dana kelurahan bisa berdampak pada pengadaan fasilitas dan pembangunan di daerah. Sehingga antar daerah bisa lebih merata.

"Maksudnya biar bisa saling melihat antara kelurahan dengan desa. Indonesia di tahun 2030-2045 dengan adanya urbanisasi desa tambah kecil. Jadi ini bukan keputusan mendadak kita melihat secara komprehensif," katanya.

Baca juga: Stasiun Pengisian Daya Mobil Listrik Resmi Diluncurkan BPPT, Disini Lokasinya
Penulis: Noval Irmawan
Editor : Noval Irmawan
Image : republika.co.id

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama