Jakarta Masuk Fase Genting Corona

Jakarta Masuk Fase Genting Corona

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperluas mikro PPKM hingga 28 Juni 2021. Ini dilakukan untuk menekan transmisi Corona yang terus meningkat.

Anies mengingatkan semua warga negara, saat ini Jakarta Pusat dalam kondisi buruk tentang transmisi Corona. Jika, itu tidak dapat disiplin dan berdampak pada peningkatan Corona, rem darurat akan ditarik dan dampaknya jelas bagi perekonomian.

“Ibu Kota kini dalam kondisi yang memerlukan perhatian ekstra. Bila kondisi sekarang tak terkendali, kita akan masuk fase genting, dan jika fase itu terjadi, maka kita harus ambil langkah drastis seperti yang pernah dialami bulan September dan Februari tahun lalu," ungkap Anies sebagaimana tertulis pada PPID, Selasa (15/6).

Dengan kondisi saat ini, peran warga negara yang ada di rumah bagi wirausahawan di semua bidang sangat penting. Mereka dapat mengambil peran pencegahan Corona dengan proyek-proyek kepatuhan terhadap aturan selama mikro ppkm.

Misalnya semua kantor harus dievaluasi, jika aktivitas memiliki lebih dari 50 persen pekerja, kembali 50 persen. Semua fasilitas hiburan, seperti tempat pertemuan, restoran, restoran, kafe, memiliki 50 persen ketentuan. Demikian juga jam operasional harus dipatuhi, pada jam 9:00 malam. WIB harus ditutup.

“Jadi, ini adalah peringatan pada kita semua, mari kita waspada, mari kita kembali lebih disiplin. Saya ingin ingatkan semua, kita masih dalam pandemi, usahakan di rumah," jelas Anies.

Dia berharap bahwa disiplin beberapa hari ke depan dapat membuat situasi di Jakarta lebih terkontrol dan krisis ditakuti, tidak terjadi.

Kondisi Corona Jakarta Terbaru

Kekhawatiran Anies bukan tanpa alasan. Saat ini, kasus aktif Corona di Jakarta telah lebih dari 9.000 orang dalam 2 minggu.

Angka ini masih dapat terus meningkat karena penambahan kasus sehari-hari mencapai 2.000 lebih sehari.

Tidak kalah khawatir, kemampuan tempat tidur di 106 Corona Reference Hospitals di Jakarta telah mencapai 78% untuk isolasi dan 71% untuk ICU.

Angka ini tentu sangat mengkhawatirkan karena batas aman bor aman mengharuskan standar siapa, yaitu 80%.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama